Kabar Gembira, Pemerintah Repatriasi 828 Objek Warisan Budaya Indonesia dari Belanda
Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kanan) bersama Duta Besar Belanda untuk Indonesia Marc Gerritsen (kiri) usai 'Penandatangan Dokumen Serah Terima Repatriasi Objek Warisan Budaya Indonesia dari Belanda' yang digelar di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Foto: ANTARA/Adimas RadityaJakarta - Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenkebud) telah berhasil melakukan repatriasi total sebanyak 828 objek warisan budaya Indonesia dari Belanda.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa repatriasi objek atau artefak warisan budaya Indonesia menjadi langkah penting dalam upaya pengembalian pengetahuan dan pemahaman masyarakat Indonesia tentang sejarah dan kebudayaannya.
"Ini merupakan bagian dari program repatriasi yang saya kira sangat penting untuk mengembalikan keutuhan pengetahuan kita tentang benda-benda budaya yang dulu dibawa oleh Belanda," kata Fadli Zon usai 'Penandatangan Dokumen Serah Terima Repatriasi Objek Warisan Budaya Indonesia dari Belanda' yang digelar di Jakarta, Senin.
Fadli mengatakan, repatriasi ke-5 menjadi batch terakhir di tahun 2024 dengan mengembalikan sebanyak 272 artefak, di antaranya 204 berasal dari Belanda, serta 68 artefak dari Museum Rotterdam.
Koleksi ini mencakup beragam benda budaya seperti keris, tombak, perhiasan emas, kain, serta artefak bersejarah lainnya yang memiliki nilai historis tinggi.
Ia mengungkapkan, repatriasi ini bukan hanya sekadar proses fisik pengembalian barang, melainkan juga sebuah upaya untuk mengembalikan keutuhan pengetahuan tentang warisan budaya Indonesia yang telah tersebar di luar negeri.
Sejumlah artefak yang baru saja tiba, banyak di antaranya berasal dari peristiwa sejarah besar, seperti puputan Badung dan Tabanan.
Menurut dia, setiap artefak ini akan menjadi objek kajian penting bagi para ahli cagar budaya dan ahli warisan budaya tak benda untuk lebih memahami konteks sejarahnya.
Repatriasi lainnya juga mencakup koleksi lain yang baru diterima, seperti enam arca perunggu yang disita oleh FBI dan diserahkan melalui Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Hal ini semakin memperkuat komitmen global untuk melindungi dan mengembalikan warisan budaya yang telah lama hilang.
Ke depan, pemerintah Indonesia berharap program repatriasi ini akan semakin sistematis, dengan dukungan dari Kementerian Kebudayaan dan Direktorat Jenderal Diplomasi Kebudayaan, Promosi, dan Kerjasama Kebudayaan.
"Kami berharap negara-negara lain yang memiliki artefak penting bagi sejarah Indonesia juga dapat ikut mengembalikan benda-benda budaya tersebut," tambahnya.
Fadli Zon menambahkan, repatriasi ini tidak hanya mengembalikan artefak, tetapi juga memberi kesempatan kepada generasi sekarang untuk lebih memahami dan menghargai warisan budaya bangsa.
Pemerintah Indonesia sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin, terutama dengan pemerintah Belanda, yang memungkinkan proses ini berjalan dengan lancar.
Dengan kerja sama yang terus terjalin antara Indonesia dan negara-negara lain, pemerintah berharap program repatriasi ini dapat berlanjut.
"Ini adalah satu gestur kerja sama yang sangat baik. Tinggal bagaimana kita di sini untuk terus melestarikan, memelihara, menjaga dan memanfaatkan," katanya.
Berita Trending
- 1 Respons CEO OpenAI tentang Model AI Tiongkok DeepSeek-R1: 'Mengesankan'
- 2 Setelah Trump Ancam Akan Kenakan Tarif Impor, Akhirnya Kolombia Bersedia Terima Deportasi dari AS
- 3 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 4 Diprediksi Berkinerja Mocer 2025, IHSG Sepanjang Tahun Ini Menguat 1,22 Persen
- 5 Tanpa Pengenaan Tarif ke Barang Impor, Produk Lokal Bakal Semakin Terpuruk
Berita Terkini
- PLN Siaga Banjir, Listrik Kembali Menyala Bertahap Setelah Kondisi Aman
- PLN Tinjau Langsung Lokasi Terdampak Banjir Jakarta, Pastikan Keamanan dan Pemulihan Kelistrikan
- Platform Digital Ini Jadi Aplikasi Resmi Pendaftaran Running Summit 2025
- Waspadai Cuaca Ekstrem, ASDP Imbau Pengguna Jasa Atur Waktu Perjalanan Menuju Pelabuhan
- Sejumlah Daerah Mulai Ambil Alih Pengelolaan Teman Bus