Kabar Gembira, Jakbar Distribusikan 343 Alat Bantu Disabilitas
Arsip Foto - Petugas memeriksa telinga para difabel penerima bantuan alat bantu dengar di Jakarta Barat, Rabu (13/12/2023).
Foto: ANTARA/HO-Pemkot JakbarJakarta - Suku Dinas Sosial Jakarta Barat mendistribusikan sebanyak 343 alat bantu disabilitas kepada warga difabel di wilayah tersebut selama 2024.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Suprapto menyebutkan bahwa 343 alat bantu tersebut terdiri dari 273 kursi roda dewasa, 15 kursi roda anak, 25 alat bantu dengar (hearing aid), 20 tongkat kaki tiga dan 10 tongkat bantu jalan.
"Semuanya sudah didistribusikan selama 2024," kata Suprapto di Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis.
- Baca Juga: Kepala BKD Pantau kerja ASN
- Baca Juga: Jakpus Tambah 677 Unit Alat Bantu Fisik Bagi Disabilitas di 2025
Suprapto mengungkapkan bahwa warga difabel di Jakbar bisa mengajukan bantuan alat bantu disabilitas ke Suku Dinas Sosial (Sudinsos) melalui RT/RW setempat. "Warga yang bersangkutan (difabel) minta pengantar dari RT/RW setempat," kata Suprapto.
Setelah dari RT/RW, pengantar warga difabel yang mengajukan akan dilanjutkan ke kelurahan. Kemudian pihak kelurahan akan mengeluarkan surat pengantar masyarakat (Surat PM 1) yang ditujukan ke Sudinsos.
"Setelah itu Sudin akan menugaskan Kasatpel Kecamatan untuk berkunjung ke yang bersangkutan dan jika benar warga tidak mampu dan benar sakit (difabel) maka kursi roda akan diberikan kepada yang bersangkutan," kata Suprapto.
Pihaknya bakal kembali membuka pengajuan baru untuk bantuan alat bantu disabilitas pada 2025. "Tahun 2025 ini bakal ada pengajuan baru lagi," katanya.
Berita Trending
- 1 KPU: Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada Kamis
- 2 Hari Kamis KPU tetapkan Gubernur
- 3 Perluas Akses Permodalan, Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM hingga Pekerja Migran
- 4 Panglima TNI Mutasi 101 Perwira Tinggi, Kepala BSSN dan Basarnas Juga Diganti
- 5 Marselino Ditemani Ole Romeny di Oxford United