![Kababinkum TNI: 11 Larangan Bagi Prajurit TNI Pada Pemilu 2024](https://koran-jakarta.com/images/article/kababinkum-tni-11-larangan-bagi-prajurit-tni-pada-pemilu-2024-230918234929.jpg)
Kababinkum TNI: 11 Larangan Bagi Prajurit TNI Pada Pemilu 2024
![Kababinkum TNI: 11 Larangan Bagi Prajurit TNI Pada Pemilu 2024](https://koran-jakarta.com/images/article/kababinkum-tni-11-larangan-bagi-prajurit-tni-pada-pemilu-2024-230918234929.jpg)
Sosialisasi netralitas TNI pada Pemilu 2024 di jajaran TNI tahun 2023, di Ruang VIP Nala Koarmada II Surabaya, Senin (18/9).
Kababinkum menekankan 11 poin larangan bagi prajurit TNI yang harus dipedomani dalam Pemilu 2024.
1) Memberi komentar, penilaian, mendiskusikan, pengarahan apa pun berkaitan dengan kontestan pemilu dan pilkada kepada keluarga atau masyarakat;
2) Secara perorangan atau fasilitas berada di arena tempat penyelenggaraan pemilu dan pilkada;
3) Menyimpan dan menempel dokumen, atribut, benda lain yang menggambarkan identitas peserta pemilu atau pilkada di instansi dan peralatan milik TNI;
4) Berada di arena tempat pemungutan suara (TPS) saat pelaksanaan pemungutan suara;
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya