Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kababinkum TNI: 11 Larangan Bagi Prajurit TNI Pada Pemilu 2024

Foto : Istimewa

Sosialisasi netralitas TNI pada Pemilu 2024 di jajaran TNI tahun 2023, di Ruang VIP Nala Koarmada II Surabaya, Senin (18/9).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro memimpin pelaksanaan safari hukum dansosialisasi netralitas TNI pada Pemilu 2024 di jajaran TNI tahun 2023 yangdiikuti oleh personel jajaran Koarmada II, bertempat di Ruang VIP Nala Koarmada II Surabaya, serta diikuti pula melalui Vicon jajaran Lantamal dan Lanal Koarmada II, Senin (18/9).

Menurut siaran persnya, kegiatan safari hukum dan sosialisasi netralitas dan penegakan hukum ini akan dilaksanakan seluruh Kotama jajaran TNI, yang bertujuan menghadapi tahun Pemilu dan pesta demokrasi di tahun 2024. Hal ini untuk mengantisipasi adanya banyak dinamika yang timbul sebagai konsekuensi kompetisi demokrasi diseluruh pelosok negeri.

Kababinkum menyatakan seluruh prajurit TNI agar benar-benar mampu membaca situasi dan kondisi yang ada, sehingga sedapat mungkin meningkatkan kewaspadaan, prediktif dan langkah antisipatif dalam rangka menjaga serta memelihara kondusifitas, menjaga netralitas dan jaga soliditas TNI serta sinergitas dengan seluruh komponen Bangsa.

"Tahun 2024 adalah tahun di mana prajurit TNI dituntut untuk peka dan antisipatif terhadap dinamika dan perkembangan situasi bangsa," ujarnya.

Pada kesempatan itu Kababinkum TNI menekankan netralitas TNI di Pemilu 2024, jangan sampai ada prajurit TNI yang terlibat ataupun mendukung salah satu partai pemilu. "Ada konsekuensi hukum bagi prajurit yang melanggar netralitas TNI," sambungnya
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top