Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keselamatan Kerja | Perusahaan yang Tak Laksanakan K3 Ditindak Tegas

K3 Jangan Dijadikan Beban

Foto : KORAN JAKARTA/M ADEN MA'RUF

KESELAMATAN KERJA | Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, berjabat tangan dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai memberikan penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terbaik Tahun 2019, di Jakarta, Senin (22/4) malam. Sebanyak 17 gubernur menerima penghargaan Pembina K3 Terbaik.

A   A   A   Pengaturan Font

Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan investasi agar produktivitas perusahaan bisa terus dijaga dan ditingkatkan.

JAKARTA - Dunia usaha diminta tidak menjadikan masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai beban bagi perusahaannya. Sebab, K3 justru merupakan investasi agar produktivitas perusahaan bisa terus dijaga dan ditingkatkan.

"K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya," kata Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, saat memberikan sambutan dalam Malam Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2019, di Jakarta, Senin (22/4) malam.

Dalam anugerah K3 tahun 2019 kali ini, penghargaan kecelakaan nihil (zero accident) diberikan kepada 1.052 perusahaan. Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) diberikan kepada 1.466 perusahaan. Penghargaan program pencegahan HIV-AIDS di tempat kerja diberikan kepada 172 perusahaan, dan penghargaan pembina K3 terbaik untuk 17 gubernur.

Hadir dalam acara tersebut, di antaranya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan para gubernur penerima penghargaan.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top