Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keselamatan Kerja | Perusahaan yang Tak Laksanakan K3 Ditindak Tegas

K3 Jangan Dijadikan Beban

Foto : KORAN JAKARTA/M ADEN MA'RUF

KESELAMATAN KERJA | Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, berjabat tangan dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai memberikan penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terbaik Tahun 2019, di Jakarta, Senin (22/4) malam. Sebanyak 17 gubernur menerima penghargaan Pembina K3 Terbaik.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dunia usaha diminta tidak menjadikan masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai beban bagi perusahaannya. Sebab, K3 justru merupakan investasi agar produktivitas perusahaan bisa terus dijaga dan ditingkatkan.

"K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya," kata Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, saat memberikan sambutan dalam Malam Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2019, di Jakarta, Senin (22/4) malam.

Dalam anugerah K3 tahun 2019 kali ini, penghargaan kecelakaan nihil (zero accident) diberikan kepada 1.052 perusahaan. Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) diberikan kepada 1.466 perusahaan. Penghargaan program pencegahan HIV-AIDS di tempat kerja diberikan kepada 172 perusahaan, dan penghargaan pembina K3 terbaik untuk 17 gubernur.

Hadir dalam acara tersebut, di antaranya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan para gubernur penerima penghargaan.

Hanif mengatakan dunia industri tengah memasuki era revolusi industri 4.0, di mana ada sejumlah jenis pekerjaan lama yang hilang dan muncul seiring pendekatan digital.

"Dengan munculnya jenis pekerjaan baru maka akan timbullah potensi-potensi bahaya baru yang perlu strategi pengendalian agar tidak terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja," ujarnya.

Ia mengingatkan, K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya

"Pelaksanaan K3 menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien; dan menjamin bahwa proses produksi dapat berjalan lancar di perusahaan," kata Hanif.

Menaker menyebutkan berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan K3, di antaranya kampanye, seminar, sosialisasi, training, dan peningkatan pengawasan K3. Upaya tersebut sudah memperlihatkan hasil di mana perusahaan yang mempertahankan nihil kecelakaan setiap tahun mengalami peningkatan.

Jumlah perusahaan yang mendapatkan penghargaan kecelakaan nihil tahun 2018 sebanyak 952 perusahaan dan untuk tahun 2019 sebanyak 1.052 perusahaan, mengalami peningkatan sebesar 9,5 persen.

Penghargaan pembina K3 terbaik diberikan kepada 17 gubernur, yaitu Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Nangroe Aceh Darussalam, Bali, Lampung, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara.

Tindak Tegas

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyatakan akan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak memperhatikan penerapan program K3 terhadap para pekerjanya.

"Jika ada perusahaan mengabaikan unsur K3, maka kami (Pemprov Jateng) siap ambil tindakan tegas," katanya.

Menurut Ganjar, saat ini yang perlu dilakukan adalah memastikan pengawas-pengawas penegakan K3 itu memiliki integritas. "Kita mesti mendorong pengawas bisa memiliki integritas supaya tidak kalah dengan perusahaan-perusahaan yang diawasi terkait unsur K3," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Mawardi Yahya, mengatakan penghargaan K3 yang diterimanya tidak lepas dari peran serta semua pihak dalam meminimalisir kecelakaan kerja terutama dalam hal pembinaan.

"Penghargaan itu tentu ada penilaian tersendiri dari Kementerian Tenaga Kerja. Ini akan menambah motivasi kita untuk melakukan pembinaan sehingga tahun depan kita bisa menyabet penghargaan ini lagi," ujar dia. ruf/SM/E-3

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top