Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Krisis di Myanmar

Junta Tambah Hukuman untuk Suu Kyi

Foto : AFP

Aung San Suu Kyi

A   A   A   Pengaturan Font

Wartawan dilarang menghadiri sidang pengadilan itu dan pengacara Suu Kyi pun dilarang berbicara kepada media.

Sebelumnya, peraih anugerah Nobel Perdamaian yang kini berusia 77 tahun itu yang ditahan di sel isolasi di sebuah penjara di ibukota Naypyidaw, telah didakwa dengan setidaknya 18 kasus pelanggaran lainnya dan dijatuhi hukuman 11 tahun penjara karena dakwaan korupsi, penghasutan terhadap militer, melanggar aturan Covid-19 dan melanggar undang-undang telekomunikasi.

Selain itu Suu Kyi juga masih menghadapi serangkaian tuduhan kriminal lainnya, termasuk melanggar undang-undang rahasia resmi, korupsi dan penipuan pemilu, dan bisa dipenjara selama beberapa dekade jika terbukti bersalah atas semua tuduhan.

Jika digabungkan, Suu Kyi menghadapi ancaman hukuman penjara maksimum hampir 190 tahun. Suu Kyi menyebut semua tuduhan itu tidak masuk akal dan menyangkal semua tuduhan terhadapnya.

Lelucon
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top