Junta Myanmar Perpanjang Status Darurat, Tunda Pemilu yang Dijanjikan
Tentara Myanmar berdiri di dekat kendaraan militer ketika rakyat melakukan aksi protes menentang kudeta militer di Yangon, Myanmar, pada 25 Februari 2021.
Undang-undang dasar 2008 rancangan militer Myanmar, yang menurut junta masih berlaku, mewajibkan pihak berwenang mengadakan pemilu baru dalam waktu enam bulan sejak status darurat dicabut.
Junta sebelumnya menjanjikan pemungutan suara baru pada Agustus tahun ini.
Min Aung Hlaing mengatakan pertempuran berlanjut di wilayah Sagaing, Magway, Bago dan Tanintharyi serta negara bagian Karen, Kayah dan Chin.
"Kami perlu waktu untuk melanjutkan tugas kami untuk persiapan sistematis karena kami tidak boleh mengadakan pemilihan yang akan datang dengan tergesa-gesa," katanya dalam pertemuan tersebut, menurut MRTV.
Mimpi Buruk tanpa Akhir
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya