Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Junta Kecam Surat Perintah Penangkapan Argentina

📅 Senin, 17 Feb 2025, 02:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Junta Kecam Surat Perintah Penangkapan Argentina Doc: AFP
Ket. Pemimpin junta di Myanmar, Min Aung Hlaing -

YANGON - Junta militer Myanmar pada Sabtu (15/2) mengkritik pengadilan Argentina karena telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin tertingginya atas dugaan genosida dan kejahatan kemanusiaan terhadap minoritas Rohingya.

Suku Rohingya merupakan komunitas yang sebagian besar beragama Muslim dari Myanmar yang mayoritas beragama Buddha, di mana, menurut Amnesty International, mereka telah menjadi sasaran kondisi apartheid.

Pekan lalu pengadilan Argentina mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pejabat militer dan sipil termasuk pemimpin junta Min Aung Hlaing, mantan Presiden Htin Kyaw, dan mantan pemimpin sipil terpilih Aung San Suu Kyi.

Putusan tersebut, yang dilihat oleh AFP pada Jumat (14/2), dikeluarkan sebagai tanggapan atas pengaduan yang diajukan di Argentina oleh kelompok advokasi Rohingya.

Sebagai tanggapan, juru bicara junta Zaw Min Tun berkata: "Apakah Argentina mengenal Myanmar? Pemerintah Myanmar mengenal Argentina."

"Kami ingin menyarankan Argentina untuk menunjuk terlebih dahulu posisi hakim yang dibutuhkan dan kosong untuk peradilan domestik mereka jika mereka ingin mengkritik Myanmar sesuai hukum," imbuh dia kepada wartawan dalam sebuah pesan pada Sabtu.

PernyataanZaw Min Tun tampaknya merujuk pada laporan pada Desember lalu yang menyatakan bahwa Buenos Aires perlu menunjuk 150 hakim di semua tingkat peradilan.

Pengajuan hukum itu diajukan berdasarkan prinsip yurisdiksi universal, yang mana negara dapat mengadili kejahatan tanpa memandang tempat terjadinya jika kejahatan tersebut dianggap cukup serius seperti genosida atau kejahatan perang,

Di antara mereka yang menjadi sasaran surat perintah penangkapan adalah Aung San Suu Kyi yang disebutkan atas perannya sebagai penasihat negara dari tahun 2016 hingga 2021, saat ia digulingkan dalam kudeta. Para pengkritiknya menuduhnya tidak berbuat banyak untuk menghentikan penindasan terhadap Rohingya saat itu.

Jenderal Min Aung Hlaing juga sedang diselidiki oleh Pengadilan Kriminal Internasional, sementara Mahkamah Internasional yang merupakan pengadilan tertinggi PBB, sedang memeriksa pengaduan genosida terhadap Myanmar.

Langkah Bersejarah

Banyak warga Rohingya terpaksa melarikan diri dari penganiayaan dan kekerasan ke kamp-kamp pengungsi di Bangladesh atau mempertaruhkan nyawa mereka dalam perjalanan laut yang berbahaya untuk mencoba mencapai Malaysia atau Indonesia melalui Thailand.

Myanmar dilanda kekacauan sejak kudeta tahun 2021 yang memicu bentrokan baru dengan pemberontak etnis dan mengakibatkan terbentuknya puluhan Pasukan Pertahanan Rakyat yang kini memerangi junta.

Tun Khin, presiden Organisasi Rohingya Burma Inggris, menyambut baik putusan terbaru ini sebagai langkah bersejarah menuju keadilan bagi Rohingya dan semua orang di Burma yang menderita di bawah militer Burma.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

57 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.