Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Junta di Myanmar akan Eksekusi Terpidana Mati untuk Pertama Kalinya

Foto : AFP

Aktivis demokrasi Kyaw Min Yu, (kiri) dan mantan anggota parlemen Maung Kyaw, yang juga bernama Phyo Zeya Thaw

A   A   A   Pengaturan Font

YANGON - Junta Myanmar akan mengeksekusi mati seorang mantan anggota parlemen dari partai pimpinan Aung San Suu Kyi dan seorang aktivis demokrasi dalam eksekusi yudisial pertama sejak tahun 1990 di negara itu, kata seorang juru bicara kepada VoA Burma pada Jumat (3/6). Kedua terpidana dihukum karena terlibat terorisme.

Ada empat orang yang dihukum mati, kata Mayjen Zaw Min Tun, juru bicara junta, termasuk di antaranya mantan anggota parlemen Phyo Zeya Thaw dan aktivis demokrasi Kyaw Min Yu, atau yang dikenal sebagai Ko Jimmy.

Phyo Zeya Thaw, mantan anggota parlemen dari Partai Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Suu Kyi, ditangkap November lalu dan divonis hukuman mati pada Januari atas pelanggaran undang-undang antiterorisme.

Ko Jimmy, aktivis demokrasi terkemuka Myanmar, menerima vonis serupa dalam persidangan di pengadilan militer.

"Tahap terakhir adalah mengajukan banding dan itu harus melalui pemimpin negara. Kami akan melanjutkan proses (eksekusi), mengingat kepala negara kini telah menguatkan putusan dan proses akhir (banding) ini berakhir ," kata Zaw Min Tun pada Sabtu (4/6).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top