Sektor Peternakan
Jumlah Ternak Kurban Diprediksi Turun
Foto : ISTIMEWA
Program Penataan
Adapun kewajiban yang harus diterapkan di tempat pemotongan hewan. Utamanya, daging hewan kurban harus memenuhi persyaratan Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Sebagai langkah nyata pemenuhan persyaratan tersebut, sejak 2016, Ditjen PKH telah melaksanakan program penataan pelaksanaan kurban nasional.
Penataan yang dilakukan melalui fasilitasi sejumlah lokasi pemotongan kurban dengan jumlah besar untuk menjadi percontohan fasilitas dengan persyaratan minimal yang harus dipenuhi untuk melakukan pemotongan hewan kurban.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya