Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jumlah RT Zona Merah di Jakbar Tambah Jadi 90 Titik

Foto : ANTARA /Rivan Awal Lingga

Petugas membawa kasur di Rusun Daan Mogot, Jakarta, Jumat (4/2/2022). Dua tower di Rusun Daan Mogot Jakarta Barat disiapkan menjadi tempat isolasi mandiri bagi pasien positif COVID-19 guna mengantisipasi jika kapasitas rumah sakit sudah tidak bisa menampung lagi.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mencatat jumlah lingkungan rukun tetangga (RT) yang berstatus zona merah Covid-19 di wilayah tersebut meningkat kembali dari 54 lokasi menjadi 90 lokasi.

"Ada 90 RT zona merah se-Jakarta Barat," ujar Kasie Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Arum Ambarsari saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/2).

Dari data yang diberikan Arum, lingkungan RT yang menjadi zona merah itu tersebar pada empat kelurahan, yakni Kalideres, Cengkareng, Kebon Jeruk, dan Pal Merah.

Kalideres menjadi kecamatan dengan jumlah RT zona merah tertinggi, yakni 57 lokasi dan Pal Merah merupakan wilayah zona merah terendah yang mencapai tujuh lokasi.

Arum mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil beberapa kebijakan guna mengatasi lingkungan berstatus zona merah itu, seperti pengetatan protokol kesehatan hingga menerapkan "micro lockdown", serta pelacakan yang terpapar Covid-19 di lokasi tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top