Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bahan Industri I Rekomendasi Impor Tak Lepas dari Kepentingan Pemilu

Jumlah Impor Garam Berlebihan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jumlah impor garam 2018 yang mencapai 3,7 juta ton terlalu berlebihan. Sebab, kebutuhannya tidak sampai sebesar itu.

JAKARTA - Volume impor garam yang mencapai 3,7 juta ton pada 2018 terkesan dipaksakan. Pasalnya, jumlah impor garam tidak pernah sebanyak itu, paling tinggi hanya 2,5 juta ton.

"Dengan impor 3,7 juta ton ada kelebihan sekitar 1,2 juta ton. Jumlah itu jauh melebihi kebutuhan industri pengguna garam yang tidak sebesar itu," kata pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Faisal Basri, dalam diskusi soal Migas dan Ekonomi, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Ia menyebutkan peralihan kewenangan pemberian rekomendasi impor garam dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak terlepas dari angka impor garam yang mencapai 3,7 juta ton tersebut.

Faisal menjelaskan polemik impor garam tahun ini tidak berbeda jauh dengan kasus impor garam tahun lalu. Dalam sebuah rapat di istana Wapres, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, dipojokkan agar impor garam yang sedianya diberikan ke PT Garam dialihkan ke pihak swasta.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top