Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bahan Industri I Rekomendasi Impor Tak Lepas dari Kepentingan Pemilu

Jumlah Impor Garam Berlebihan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Hal itu karena garamnya sudah masuk. Hal serupa juga sama dengan kasus ini. Bisa saja sebagian garam impor itu sudah masuk ke Indonesia, tetapi belum bisa ke luar karena belum adanya payung hukum, sehingga kewenangan rekomendasi impor diberikan ke Kemenperin," tegas Faisal.

Faisal menegaskan, banyak kejanggalan dalam keputusan impor garam tahun 2018. Selain jumlahnya yang tidak sesuai dengan permintaan KKP yang hanya 2,37 jjta ton, juga karena permintaannya agar impor dilakukan secara serentak. Padahal kebutuhannya tidak sampai seperti itu.

Dirinya mencontohkan kebutuhan dua importir garam terbesar, yakni PT Asahimas Chemicals dan industri makanan dan minuman (mamin). Untuk Asahimas kebutuhannya hanya sekitar 1,2 juta ton per tahun. Itu pun yang dipakai per bulannya hanya sekitar 100 ribu ton. Demikian juga dengan industri mamin yang hanya mencapai 500 ribu ton per tahun.

Artinya, kata Faisal, permintaan impor dilakukan secara serentak itu tidak masuk akal, apalagi produksi garam lokal sudah meningkat pesat, jauh dari 2-3 tahun lalu yang hanya sekitar 30 ribu ton per tahun.

"Jumlah sebanyak itu untuk apa, sementara kebutuhan industri pengguna garam hanya ratusan ribu ton per bulan. Tentu ini rawan merembes di pasar konsumsi. Itulah yang ditakutkan sama Menteri Susi, garam lokal tidak laku saat panen raya karena pasar sudah terembes," tegasnya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top