Judi “Online” Ancam Bonus Demografi
PAPARAN JUDI “ONLINE” I Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan lima provinsi terbesar secara jumlah masyarakatnya yang sudah
Foto: ANTARA/Yulius Satria WijayaMasih banyak kegiatan ekonomi produktif yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi kalangan bawah, tak mesti dari kegiatan judi online.
JAKARTA – Banyak anak muda kecanduan judi online bisa mengancam visi Indonesia Emas pada 2045. Padahal, bonus demografi yang dimiliki semestinya dapat menjadi kesempatan bagi negara untuk menikmati banyaknya penduduk usia produktif.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menegaskan judi online harus diberantas karena bisa merusak generasi muda. "Saya tidak setuju dengan judi online dan aktivitas sejenisnya meskipun menggerakkan undercover economy. Haram dan merusak generasi muda," tegas Esther kepada Koran Jakarta, Kamis (14/11).
Menurut Esther, masih banyak kegiatan ekonomi produktif yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi kalangan bawah,tak mesti dari kegiatan judi online.
Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) sebagai sistem pemblokiran situs judi online. Meningkatnya anak-anak pengguna judi online dinilai menjadi ancaman bagi generasi muda bangsa.
“Masalah judi online sudah semakin mengkhawatirkan. Bukan karena perputaran uangnya yang sangat besar dari praktik ilegal ini saja, tapi juga bagaimana judol telah menyasar anak-anak,” kata Junico Siahaan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang dari aktivitas judi online bisa mencapai 400 triliun rupiah pada akhir tahun ini dengan jumlah di atas tiga juta orang yang mayoritas dari kalangan menengah ke bawah.
Persoalan judi online semakin diperparah dengan adanya keterlibatan internal Kementerian Komdigi pada aktivitas terlarang itu. Petugas yang seharusnya memblokir situs-situs judol justru memanfaatkan wewenangnya dengan “mengizinkan” situs-situs judol tetap beroperasi dengan mendapat uang bayaran.
Pihak Komdigi pada Agustus lalu menyampaikan pihaknya telah menerapkan sistem pengawasan dan pemblokiran konten negatif, termasuk situs-situs judi online, dengan menggunakan teknologi machine learning dan AI.
Junico meminta sistem ini dimaksimalkan. "Ini yang saya juga sampaikan dalam rapat kerja dengan Komdigi pekan lalu. Komdigi harus maksimal memberantas situs-situs judol, salah satunya dengan pengoptimalan penggunaan AI, agar jangan sampai kecolongan lagi," tutur pria yang akrab disapa Nico Siahaan itu.
Nico menyoroti upaya pemblokiran situs judi online yang masih ditangani manusia. Penangkapan sejumlah pegawai Komdigi menjadi bukti metode tersebut masih memiliki banyak celah.
Nico mengatakan penggunaan AI di luar negeri sudah masif digunakan untuk melakukan pemblokiran situs judi online.
Masalah Pinjol
Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi, mengungkapkan, selain judi online yang belakangan mencuat usai Kepolisian menetapkan 11 tersangka oknum dari Kementerian Informasi dan Digital, bahaya yang tak kalah dahsyatnya adalah pinjaman online (pinjol). Pinjol sangat terkait erat dengan judi online.
Dalam banyak kasus masyarakat mengambil pinjol untuk judol. “Tentunya ini harus menjadi perhatian Himbara, Pinjol sangat meresahkan. Banyak masyarakat tergiur pinjol karena minim literasi keuangan. Sasarannya banyak masyarakat bawah. Ini mengkhawatirkan,” kata Subardi saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dengan Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara, di ruang rapat di Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, (13/11).
Dia mengutip data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa angka pembiayaan pinjol mencapai 74,48 triliun per September 2024. Dari data ini, laba industri pinjol melesat 66,15 persen menjadi 806,05 miliar rupiah dibanding periode sama pada 2023.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 3 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 4 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 5 Tanda-tanda Alam Apa Sampai Harimau Sumatera Muncul di Pasaman dengan Perilaku Unik
Berita Terkini
- Tekanan Masih Berlanjut Hingga Akhir Tahun
- Arsenal Berambisi Lanjutkan Tren Kemenangan di Boxing Day
- Bahrain Tampil Perkasa di Gulf Cup 2024, Timnas Indonesia Patut Waspada
- Novak Djokovic Percaya Diri Bakal Tambah Gelar Grand Slam
- Jojo dan Ginting Disiapkan Khusus di Tiga Turnamen Bergengsi di Awal 2025