Jual Beli Jabatan Pemerintah Daerah
Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra
Penangkapan kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota, sepertinya sudah biasa, bukan lagi menjadi berita besar, mengapa? Karena tidak ada efek jera atas sejumlah operasi tangkap tangan atau OTT. Kepala daerah masih saja melakukan tindak pidana korupsi, dengan beragam modus.
Yang paling anyar, tentu Bupati Cirebon, Jawa Barat, Sunjaya Purwadisastra. Petahana yang kembali memenangkan pertarungan untuk kali kedua ini sebenarnya belum dilantik. Sayang, dia terjerat dalam arus korupsi yang dibuatnya sendiri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya sudah mencium gelagat tak beres bupati "Kota Udang" ini.
Apa yang dilakukannya sehingga mengorbankan posisi dan jabatan prestisius di Kabupeten Cirebon? Sang Bupati rupanya melakukan praktik jual beli jabatan di daerahnya. Setiap jabatan yang dipegang bawahannya, ada harganya. Waduh, padahal sekarang zaman keterbukaan. Era KPK lagi giat-giatnya mengawasi kinerja kepala daerah.
Karena itu, usai OTT, KPK dalam keterangan persnya, Kamis (25/10), menyatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka suap jual beli jabatan serta terkait proyek dan perizinan. Selain Bupati Cirebon, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto, juga jadi tersangka.
Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta, menduga Sunjaya Purwadi menerima 100 juta rupiah dari Gatot Rachmanto selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya