Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

JPU: Bharada E Berkata Siap Komandan! Saat Diperintah Tembak Brigadir J

Foto : ANTARA/Muhammad Adimaja

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada RE atau E) melambaikan tangan ke arah awak media saat akan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut (JPU) dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10) mengatakan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menyatakan siap saat diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Dalam surat dakwaan primer maupun subsider yang dibacakan oleh tim JPU, saksi Ferdy Sambo bertanya kepada terdakwa Richard Eliezer kesediaannya untuk menembak Brigadir. Permintaan itu dijawab oleh Richard secara tegas.

"Terdakwa Richard Eliezer menyatakan kesediaannya dengan berkata siap komandan! yang diucapkan dengan sangat tegas karena emosinya mendidih terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata JPU.

Setelah mendengarkan kesediaannya terdakwa Richar, Ferdy Sambo lalu meminta Bharada E untuk menambah amunisi padamanagizesenjata api merk Glock 17 Nomor Seri MPY851 miliknya. Saat itu amunisi adalah magazenmiliknya berisi tujuh butir peluru ukuran 9 mm ditambah delapan butir peluru dengan ukuran yang sama.

Jaksa menyebutkan, sesuai perintah Ferdy Sambo, Bharada E mengisi amunisi senjata api miliknya. Saat mengisi delapan butir peluru, Bharada E telah mengetahui yujuan pengisian peluru tersebut digunakan untuk menembak Brigadir J.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top