Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum -- Menkumham Tunggu Eksekusi Jaksa terkait Pemindahan Sambo

Jokowi Hormati Putusan MA soal Kasasi Ferdy Sambo

Foto : ANTARA/Yashinta Difa

Presiden Joko Widodo

A   A   A   Pengaturan Font

Di sisi lain, Yasonna menghargai keputusan di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait vonis terbaru mantan petinggi Polri dengan bintang dua itu. "Hukumannya kan seumur hidup dan ini putusan pengadilan (kasasi) kami hargai, kami tinggal menunggu eksekusi jaksa," ucapnya.

Ia pun belum memastikan lokasi lembaga pemasyarakatan yang akan dihuni Ferdy Sambo setelah vonis baru itu.

Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati yang dijatuhkan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2).

Selain Ferdy Sambo yang diringankan hukumannya, istrinya Putri Candrawati juga dianulir dari vonis 20 tahun menjadi 10 tahun, kemudian Ricky Rizal dari 12 tahun menjadi delapan tahun penjara. Sedangkan Kuat Ma'ruf juga mendapatkan potongan vonis yakni dari 15 tahun menjadi 10 tahun bui.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top