Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Johanis Tanak Gantikan Lili Pintauli di KPK

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Johanis Tanak (kiri) berdampingan dengan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara (tengah) sebelum mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Calon Pengganti Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9). Johanis Tanak terpilih menjadi Calon Pengganti Komisioner KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar melalui voting mengumpulkan 38 suara dari 53 anggota komisi III.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi III DPR RI memilih Johanis Tanak sebagai pengganti Lili Pintauli sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Apakah dapat disetujui," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir sebagai pimpinan rapat yang dijawab setuju oleh para anggota Komisi III.

Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk dua calon pimpinan KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9). Dua capim KPK yakni Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.

Usai pemaparan, Komisi III DPR menggelar pemungutan suara (voting), Johanis memperoleh sebanyak 38 suara dan Nyoman mendapatkan 14 suara, serta satu suara dinyatakan tidak sah.

Sementara itu, dalam uji kepatutan dan kelayakan, Johanis Tanak menyatakan pemikirannya untuk memberlakukan restorative justice dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. "Karena menurut pemikiran saya, RJ (restorative justice) tidak hanya dapat dilakukan dalam perkara tindak pidana umum, termasuk juga dalam perkara tindak pidana khusus, itu dalam hal ini korupsi," kata Johanis.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top