Menteri Desa, Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, tentang Korupsi Dana Desa
"Jika Ada Indikasi Penyelewengan Segera Hubungi Satgas, Kita Akan Tindak"
Foto : antara
Itu nanti kita akan segera kirim satgas karena satgas kita ini kuat di mana ketua mantan pimpinan KPK, anggotanya dari kejaksaan, polisi, kepolisian, dan LSM antikorupsi.
Berarti, Kemendes akan tegas tindak oknum yang salahgunakan dana desa?
Pemerintah tidak akan main-main lagi. Kalau kemarin sifatnya hanya memberitahu untuk berubah, sekarang kalau ada penyelewengan dana desa kita akan tindak.
Karena kalau tidak digitukan, enggak akan pernah beres. Kejadian yang di Pamekasan itu bukan yang terakhir.
Apakah Kemendes juga monitor penggunaan dana desa di seluruh daerah?
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya