Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Menteri Desa, Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, tentang Korupsi Dana Desa

"Jika Ada Indikasi Penyelewengan Segera Hubungi Satgas, Kita Akan Tindak"

Foto : antara
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mengetahui seperti apa penggunaan dana desa tersebut, Koran Jakarta berhasil mewawancarai Menteri Desa, Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/8). Berikut petikannya.


Tanggapan Anda terkait kasus suap dana desa?


Lagi-lagi tolong dikomunikasikan ke masyarakat bahwa pemerintah telah menggelontorkan dana desa besar, jumlahnya 60 triliun. Artinya, setiap desa dapat 800 juta.

Tolong masyarakat ikut mengawal, peran masyarakat penting sekali. Karena jika ada kejadian ini (kasus) ini mesti dibedakan ya.

Persoalan karena program dan sistem yang salah atau sifat korupsi dari oknum pelaksana. Jadi, kalau masalah pada program dan sistem kita ubah, kita evaluasi program dan evaluasi sistemnya sudah benar.

Nah, masalahnya sekarang pada korupsi akibat oknum.


Lalu, solusinya bagaimana?


Berarti kita tangani bagaimana penanganan korupsi. Itu tidak bisa tidak dan kita tidak mungkin buat badan baru yang ongkosnya mahal dan tidak menjamin bahwa korupsi kemudian tidak akan terjadi.

Makanya, kita minta dukungan masyarakat bahwa setiap desa dapat 800 juta rupiah per desa. Kalau ada indikasi penyelewengan dana desa, masyarakat tolong hubungi satgas dana desa telepon gratis di nomor 1500040.

Itu nanti kita akan segera kirim satgas karena satgas kita ini kuat di mana ketua mantan pimpinan KPK, anggotanya dari kejaksaan, polisi, kepolisian, dan LSM antikorupsi.


Berarti, Kemendes akan tegas tindak oknum yang salahgunakan dana desa?


Pemerintah tidak akan main-main lagi. Kalau kemarin sifatnya hanya memberitahu untuk berubah, sekarang kalau ada penyelewengan dana desa kita akan tindak.

Karena kalau tidak digitukan, enggak akan pernah beres. Kejadian yang di Pamekasan itu bukan yang terakhir.


Apakah Kemendes juga monitor penggunaan dana desa di seluruh daerah?


Kita sudah monitor di beberapa daerah yang potensinya besar kasus penyelewengannya. Kami sudah ingatkan, kalau tidak digubris, kita akan lakukan penindakan hukum.

Lalu, untuk kepala desa jangan takut karena banyak LSM yang mencari kesempatan dalam kesempitan juga.

Kalau ada pihak yang kriminalisasi kepala desa, kepala desa juga jangan segan telepon satgas dana desa. Kita akan lakukan pendampingan kepala desa yang baik.


Dalam pemetaan yang dilakukan Kemendes, daerah mana yang rawan tadi?


Hampir di semua wilayah ada, tapi jumlahnya kecil, yang agak masif itu di beberapa kabupten di Sumut, Madura, dan pegunungan Papua.


Pola penyelewengannya seperti apa?


Polanya adalah macam-macam. Ada yang pemotongan (anggaran), proyek ditentukan secara tidak semestinya dan lain sebagainya


Sekarang yang jadi masalah kan kepala desa dan perangkat desa tidak mengerti tata cara membuat perencanaan, pertanggung jawaban?


Kepala desa sebenarnya mengerti karena kita melakukan pelatihan berkala. Memang banyak kepala desa yang baru diangkat.

Kalau ada kades yang belum mengerti, tanya ke pendamping atau dinas pemberdayaan desa di setiap kabupaten. Kalau masih tidak puas, hubungi satgas. Kaya kemarin di Sumut juga kami lakukan hal yang demikian.


Satgas nanti koordinasinya bagaimana?


Satgas dana desa juga koordinasi juga dengan kejaksaan yang menaruh satu orangnya di satgas dana desa. Salah seorang terbaik di kejaksaan juga.

Hari ini saya juga ketemu kapolri, tim satgas dana desa juga ketemu Kapolri untuk minta dukungan Polri agar setiap laporan ditindaklanjuti. muhammad umar fadloli/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top