"Jika Ada Indikasi Penyelewengan Segera Hubungi Satgas, Kita Akan Tindak"
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dana desa di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (2/8). KPK menetapkan lima tersangka di antaranya Bupati Achmad Syafii, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetya.
Untuk mengetahui seperti apa penggunaan dana desa tersebut, Koran Jakarta berhasil mewawancarai Menteri Desa, Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/8). Berikut petikannya.
Tanggapan Anda terkait kasus suap dana desa?
Lagi-lagi tolong dikomunikasikan ke masyarakat bahwa pemerintah telah menggelontorkan dana desa besar, jumlahnya 60 triliun. Artinya, setiap desa dapat 800 juta.
Tolong masyarakat ikut mengawal, peran masyarakat penting sekali. Karena jika ada kejadian ini (kasus) ini mesti dibedakan ya.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya