"Jika Ada Indikasi Penyelewengan Segera Hubungi Satgas, Kita Akan Tindak"
Persoalan karena program dan sistem yang salah atau sifat korupsi dari oknum pelaksana. Jadi, kalau masalah pada program dan sistem kita ubah, kita evaluasi program dan evaluasi sistemnya sudah benar.
Nah, masalahnya sekarang pada korupsi akibat oknum.
Lalu, solusinya bagaimana?
Berarti kita tangani bagaimana penanganan korupsi. Itu tidak bisa tidak dan kita tidak mungkin buat badan baru yang ongkosnya mahal dan tidak menjamin bahwa korupsi kemudian tidak akan terjadi.
Makanya, kita minta dukungan masyarakat bahwa setiap desa dapat 800 juta rupiah per desa. Kalau ada indikasi penyelewengan dana desa, masyarakat tolong hubungi satgas dana desa telepon gratis di nomor 1500040.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya