Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 05 Des 2022, 17:34 WIB

Jepang Longgarkan Batas Penerbangan 'Drone' di Area Permukiman

Foto: AFP

TOKYO - Jepang melonggarkan pembatasan penerbangan drone atau wahana tanpa awak. Para pemiliknya kini diizinkan untuk mengoperasikan drone di luar batas pandangan mereka di area permukiman jika memenuhi syarat tertentu.

Revisi UU penerbangan sipil mulai berlaku pada Senin (5/12). UU tersebut mengizinkan drone untuk melakukan penerbangan level empat, kategori tertinggi di Jepang.

Level tiga hanya mengizinkan drone terbang di luar pandangan operator di area tidak berpenduduk. Perubahan itu diperkirakan untuk membantu orang yang tidak dapat pergi berbelanja dan dapat mengatasi kekurangan pengemudi di sektor logistik.

Sejumlah produsen memproduksi drone yang lebih aman yang memenuhi syarat untuk penerbangan level empat. Satoshi Washiya, Presiden ACSL, produsen drone yang berbasis di Tokyo, mengatakan revisi UU tersebut menjadi langkah pertama untuk menghadapi ekspansi drone yang masif.

Washiya mengatakan, "Dengan tujuan untuk terus terbang di level yang berisiko tinggi, sebagai produsen, kami harus memastikan keselamatan yang sama seperti pesawat. Juga penting untuk mengembangkan fungsi yang meningkatkan kenyamanan."

Drone yang digunakan untuk penerbangan level empat harus lolos pemeriksaan keselamatan dan operator harus menjalani uji praktik dan tertulis. Belum ada tes yang dilakukan dan pemerintah memperkirakan tes itu akan berlangsung secepatnya pada akhir Maret sebelum penerbangan level empat dimulai. NHK/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.