Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Krisis Semenanjung Korea

Jepang Jatuhkan Sanksi Tambahan Pada Korut

Foto : istimewa

Yoshihide Suga

A   A   A   Pengaturan Font

TOKYO - Jepang akan menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Korea Utara (Korut) menyusul peluncuran berulang kali misil oleh negara komunis itu dan masalah penculikan yang belum terselesaikan, kata juru bicara senior pemerintah, Jumat (25/8).

Kepala Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga mengatakan kepada wartawan bahwa Jepang akan membekukan aset enam organisasi dan dua orang lagi yang terkait dengan Korut.

Media pemerintah melaporkan pada Rabu (23/8) bahwa pemimpin Korut, Kim Jong-un, telah memerintahkan pembuatan lebih banyak mesin roket berbahan bakar padat untuk mewujudkan program nuklir dan misil Korut di tengah perselisihan dengan Amerika Serikat (AS).

Sebelumnya, wakil Duta Besar Pyongyang untuk PBB mengatakan kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, bahwa program senjata nuklir Korut tidak akan pernah bisa dinegosiasikan selama "kebijakan permusuhan dan ancaman nuklir AS terus berlanjut".

"Selama kebijakan permusuhan dan ancaman nuklir AS berlanjut, Korut tidak akan pernah menempatkan program pencegahan nuklirnya sendiri di meja perundingan atau mundur sedikit pun dari jalan yang telah dipilihnya sendiri, jalan untuk memperkuat kekuatan nuklir negara," kata Kim kepada Guterres melalui telepon.

Redakan Retorika

Sementara itu Guterres mengatakan bahwa ini saatnya untuk "meredakan retorika dan mendorong diplomasi" terkait Korut. Ia juga telah mengatakan kepada Russia, Jepang, AS, Tiongkok, serta Korut dan Korsel bahwa dia bersedia membantu menengahi perundingan.

Presiden AS, Donald Trump, memperingatkan Korut beberapa waktu lalu bahwa pihaknya akan menghadapi pembalasan jika mengancam AS, yang mendorong Korut untuk mengatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan rencana untuk menembakkan misil ke Guam.

Namun media Korut melaporkan bahwa Kim menunda keputusan tersebut sementara dia menunggu untuk melihat apa yang dilakukan AS selanjutnya, yang mendorong Trump untuk memuji keputusan Kim sebagai hal yang bijaksana.

"Ketika AS meluncurkan provokasi skala penuh terhadap Korut di semua bidang politik, ekonomi dan militer, tidak ada yang dapat mengubah kehendak dan tekad tentara dan rakyat Korut untuk menanggapi dengan melakukan tindakan balasan yang tegas," kata Kim kepada Guterres.

Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengesahkan rancangan resolusi AS untuk menjatuhkan sanksi baru kepada Korut pada 5 Agustus yang dapat mengurangi sepertiga dari pendapatan ekspor tahunan negara itu sebesar 3 miliar dollar AS.

Kim mengatakan kepada Guterres bahwa resolusi tersebut merupakan pelanggaran mencolok atas kedaulatan Korut dan tantangan terbuka terhadapnya.

Korut telah mendapat sanksi PBB sejak 2006 karena misil balistik dan program nuklirnya dan Dewan Keamanan telah menaikkan langkah-langkah untuk menanggapi lima uji coba senjata nuklir dan empat rudal jarak jauh. Ant/Rtr/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top