Jepang Diminta Percepat Realisasi Perjanjian Kerja Sama Proyek Proving Ground
Foto : Isimewa
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menemui Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji di kantor Kemenhub, Jakarta.
Manfaat dari kehadiran Proving Ground di Indonesia diantaranya yaitu: Indonesia tidak perlu melakukan pengujian kendaraan bermotor di luar negeri karena sudah memiliki fasilitas pengujian yang sudah berstandar internasional mengadopsi UN Agreement dan diakui oleh negara-negara ASEAN melalui Mutual Recognition Agreement (MRA).
Kemudian, manfaat lainnya yaitu: meningkatkan kualitas kendaraan yang memenuhi aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan, serta menyelaraskan persyaratan teknis dan meningkatkan ekspor produk otomotif antar negara.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya