Jepang Desak Segera Diberlakukan Pakta Larangan Uji Coba Nuklir
Menteri Luar Negeri Jepang, Yoko Kamikawa
Jepang dalam pertemuan menlu yang membahas pemberlakuan CTBT di markas besar PBB di New York akhir pekan lalu, mendesak negara-negara anggota PBB untuk segera menerapkan Pakta Pelarangan Uji Coba Nuklir Komprehensif
NEW YORK - Menteri Luar Negeri Jepang, Yoko Kamikawa, mendesak negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera menerapkan Pakta Pelarangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty/CTBT), dan menyebutnya sebagai prioritas yang mendesak.
Menlu Kamikawa menyampaikan desakan itu saat berbicara dalam konferensi para menteri luar negeri dalam rangka memfasilitasi pemberlakuan CTBT di markas besar PBB di New York, Jumat (22/9) waktu setempat.
Perjanjian tersebut telah diratifikasi oleh 178 negara, tetapi belum berlaku karena Amerika Serikat (AS), Tiongkok, Iran, dan beberapa negara lain belum meratifikasinya.
"Para pemimpin G7 telah menggarisbawahi pentingnya perjanjian tersebut dalam Visi Hiroshima tentang pelucutan senjata nuklir yang disahkan di pertemuan puncak Hiroshima pada Mei lalu," kata Menlu Kamikawa pada pertemuan.
Kamikawa mengatakan kemungkinan uji coba nuklir lebih lanjut oleh Korea Utara (Korut) tampak besar, dan mengatakan kekhawatiran tersebut membuat penerapan CTBT menjadi prioritas mendesak.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya