Jenderal Andika: Kami Taat Hukum, TNI AD Tak Akan Gunakan Tanah yang Belum Ada Sertifikat Hak Pakai
Foto : Istimewa
Jenderal TNI Andika Perkasa menerima sertifikat tanah dari Kepala Kanwil BPN Jateng dan DIY.
Kasad menjelaskan seluruh sertifikat tanah merupakan bukti bahwa TNI Angkatan Darat memiliki hak pakai atas lokasi tersebut.
"Untuk sisa bidang tanah yang belum terselesaikan, TNI AD tidak akan mengambil keputusan apapun. Kami patuh hukum dan itu berlaku untuk semua jajaran. Karena ini kan bukan milik TNI AD tapi kami hanya memiliki hak pakai," tegas Kasad.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S
Komentar
()Muat lainnya