Jembatan Omah Buruh Bekasi Kembali Ditutup Cegah Risiko Berbahaya
Jembatan Cikarang II yang menghubungkan objek vital nasional Kawasan Industri EJIP dan wilayah Kecamatan Cikarang Selatan dengan Kawasan Industri MM2100 di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan SyahKabupaten Bekasi - Jembatan Cikarang II atau yang dikenal dengan sebutan Omah Buruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kembali ditutup pemerintah daerah setempat guna mencegah risiko berbahaya bagi keselamatan pengendara.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln mengatakan Jembatan Cikarang II masih merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan belum diserahterimakan ke Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Secara administrasi dan ketentuan ada poin-poin yang harus dipenuhi, seperti kondisi baik dan laik fungsi sebelum serah terima. Selama uji coba selama satu bulan kemarin kita pantau terus setiap pekan dan dilaporkan juga ke pimpinan setiap kondisi yang terjadi," katanya di Cikarang, Rabu.
Dia mengatakan berdasarkan hasil pemantauan lapangan, keberadaan jembatan dinilai masih memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengendara akibat sejumlah material baut jembatan hilang, dudukan rangka bergeser hingga mendorong penyangga jembatan pecah dan turun.
"Jadi ada beberapa komponen jembatan yang kita nilai tidak layak jadi harus kita tutup. Kami pun sudah menyampaikan laporan kepada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat bahwa jembatan tersebut harus segera direkonstruksi atau ganti total," katanya.
Henri memastikan keputusan untuk menutup Jembatan Cikarang II dilakukan untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan keamanan serta kenyamanan pengguna jalan yang melintas.
"Saat ini kami masih menunggu arahan dari pimpinan, sudah lapor ke Pak Penjabat Bupati Bekasi juga mengenai kondisi jembatan sekaligus gimana meminta bantuan beliau untuk mengkomunikasikan ke Pemprov Jawa Barat," ucap dia.
Jembatan Cikarang II telah menuntaskan tahap uji coba operasional sebagai upaya memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mengetahui kelaikan fungsi setelah puluhan tahun tidak digunakan dan beralih fungsi menjadi tempat para serikat buruh berkumpul dan beraktivitas.
Uji coba dilakukan dengan skema buka tutup jalan mempertimbangkan arus kendaraan yang melintas mulai pukul 05.00-18.00 WIB serta tidak mengizinkan kendaraan bertonase berat untuk melewati jembatan tersebut.
Pelaksanaan uji coba dipantau tim gabungan dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi dengan menempatkan petugas di area sekitar lokasi jembatan.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik