Jemaah Visa Tak Resmi Dilarang
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, dalam konferensi pers.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengimbau jemaah haji menggunakan visa resmi.
JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengimbau jemaah haji menggunakan visa resmi. Dia memastikan jemaah haji yang menggunakan visa tidak resmi akan ditindak oleh pemerintah Arab Saudi.
"Jemaah harus menggunakan visa resmi. Pasti akan ada tindakan tegas dari kerajaan Arab," ujar Menag, dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (2/5).
Dia memastikan, Indonesia akan mengikuti aturan haji dan umrah yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, termasuk terkait penggunaan visa. Dia mengimbau travel dan biro perjalanan juga memberangkatkan jemaah dengan visa resmi.
"Bila travel dan biro perjalanan tidak mengikuti aturan resmi begitu juga dari Kementerian Agama akan memberikan sanksi tegas bagi travel tersebut," jelasnya.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah mengungkapkan, pihaknya sudah membuat aturan yang memudahkan jemaah seperti visa dan smartcard kepada jemaah. Dari seluruh jemaah haji di dunia, jemaah haji Indonesia yang pertama mendapatkan smart card atau kartu resmi keberangkatan haji dari Kerajaan Arab Saudi. ruf/S-2
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya