Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I DKI Jadi Provinsi dengan Tambahan Korona Terbanyak

Jemaah Haji Wajib "Skrining" untuk Cegah Covid-19

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan seluruh anggota jemaah haji Indonesia yang pulang dari Arab Saudi menjalani skrining kesehatan di setiap debarkasi.

Hal ini dilakukan untuk mencegah importasi kasus Covid-19. "Ketentuan pemeriksaan skrining antigen Covid-19 yang semula secara acak dilakukan terhadap 10 persen dari jumlah jemaah haji setiap kloter, menjadi dilakukan terhadap seluruh jemaah haji yang kembali ke Indonesia," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Budi Sylvana, yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (20/7).

Budi mengatakan ketentuan tersebut diatur dalam Surat Pemberitahuan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Nomor SR.03.4/C/3519/2022 tentang Perubahan Ketentuan bagi Pengawasan yang berlaku per 15 Juli 2022.

Ketentuan tambahan terkait pelaksanaan protokol kesehatan bagi jemaah haji yang kembali ke Tanah Air telah berjalan di setiap pintu masuk internasional (debarkasi).

Seperti dikutip dari Antara, Budi mengatakan upaya tersebut dilakukan dalam rangka memaksimalkan pengawasan dan mengoptimalkan upaya pencegahan serta pengendalian Covld-19, khususnya terhadap jemaah haji yang kembali ke Tanah Air.

"Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) agar melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat terkait pengawasan dan penanganan kasus positif yang ditemukan," katanya.

Kebutuhan Logistik

Kemenkes meminta KKP berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai kebutuhan logistik dan hal lainnya yang diperlukan untuk skrining kesehatan haji. Hingga Selasa (19/7), Kemenkes mendeteksi 14 haji yang positif Covid-19 dari total 9.551 haji yang sudah kembali ke Tanah Air.

Sebanyak 13 orang haji terpapar Covid-19 dilaporkan dari Debarkasi Surabaya, sedangkan satu lainnya dilaporkan dari Debarkasi Solo. Gejala yang timbul dari infeksi SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 seluruhnya bersifat ringan, sehingga prosedur perawatan pasien sesuai protokol kesehatan yang saat ini berlaku adalah isolasi mandiri.

Kasus Covid-19 di Indonesia kembali bertambah setelah pada hari ini terkonfirmasi 5.653 kasus baru, dengan DKI Jakarta menjadi provinsi yang melaporkan tambahan terbesar, menurut data yang dihimpun Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Dalam data yang diterima di Jakarta, Rabu, peningkatan kasus Covid-19 itu disertai juga laporan tambahan pasien pulih sebanyak 2.331 orang dan sepuluh orang meninggal dunia. Dengan adanya tambahan itu maka terakumulasi kasus Covid-19 di Indonesia sejak Maret 2020 sebesar 6.149.084 orang. Dari jumlah tersebut, 5.957.908 orang telah dinyatakan pulih dan 156.875 orang meninggal dunia.

Terdapat 34.301 kasus aktif atau pasien yang tengah menjalani perawatan dan isolasi setelah terkonfirmasi positif Covid-19. Angka itu memperlihatkan adanya tambahan 3.312 orang dibandingkan Selasa (19/7) lalu. Selain itu, terdapat pula 6.536 orang yang masuk dalam kategori suspek Covid-19.

Kasus baru hari ini terkonfirmasi setelah dilakukan pengujian terhadap 118.906 spesimen dari 87.431 orang di jejaring laboratorium seluruh Indonesia.

Tingkat positif atau positivity rate nasional untuk kategori spesimen harian adalah 7,95 persen dan kategori orang harian 6,47 persen. Provinsi yang melaporkan adanya tambahan kasus terbanyak hari ini adalah DKI Jakarta, dengan 2.950 kasus baru, Jawa Barat 1.076 kasus baru, Banten 699 kasus baru, Jawa Timur 328 kasus baru dan Bali dengan 159 kasus baru.

Untuk mencegah adanya importasi kasus Covid-19, Kemenkes mewajibkan seluruh jamaah haji Indonesia yang pulang dari Arab Saudi untuk menjalani skrining kesehatan di setiap debarkasi.

Sebelumnya, Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, mendorong pemerintah untuk terus mengejar target capaian vaksinasi booster untuk mencegah keparahan, bahkan kematian akibat Covid-19


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top