Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenhub Sebut Belum Ada Ketentuan Aturan Perjalanan terkait Covid-19

Foto : antarafoto

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati

A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan belum ada ketentuan yang mengatur tentang perjalanan atau pergerakan masyarakat pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, meski kasus Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan belum ada ketentuan yang mengatur tentang perjalanan atau pergerakan masyarakat pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, meski kasus Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.

"Untuk saat ini belum ada. Semua masih sifatnya imbauan, belum ada protokol yang sifatnya mandatory bagi pelaku perjalanan," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam Konferensi Pers Persiapan Natal dan Tahun Baru di Jakarta, Senin (11/12).

Adita mengatakan, terkait ketentuan atau syarat perjalanan yang berkaitan dengan COVID-19, Kemenhub berpedoman pada Kementerian/Lembaga terkait seperti Kementerian Kesehatan maupun Satgas Penanganan Covid-19.

Adapun pada saat ini, belum ada instruksi atau arahan yang spesifik untuk pergerakan masyarakat pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

Kementerian Kesehatan mencatat kasus harian Covid-19 di Indonesia bertambah 35-40 kasus per 6 Desember 2023, dengan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit tercatat 60-131 orang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top