Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jelang Pemberlakukan European Union Deforestation Regulation, RI Bergegas Bentuk Gugus Tugas Ad Hoc

Foto : Istimewa

Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa, dan Sumber Daya Alam Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Musdhalifah Machmud memaparkan materinya dalam acara Sustainability MeetUp bertajuk “Tantangan dan Peluang EUDR Bagi Praktik Bisnis Berkelanjutan” yang diselenggarakan CECT Sustainability, Universitas Trisakti Jakarta pada Rabu (18/9).

A   A   A   Pengaturan Font

Rektor Universitas Trisakti, Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA dalam sambutannya mengatakan bahwa Trisakti berinisiatif menggelar acara tersebut sebagai bagian dari upaya untuk mendorong dialog dan inovasi terkait isu-isu keberlanjutan, baik di tingkat nasional maupun global.

"Universitas Trisakti juga berkomitmen untuk menjadi One Stop Learning for Sustainable Development yang berarti Universitas Trisakti menyediakan ruang untuk belajar, berdiskusi, dan berkolaborasi demi mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan," kata Kadarsah.

Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa, dan Sumber Daya Alam Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Musdhalifah Machmud menyampaikan pandangannya tentang peluang dan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam penerapan EUDR.

Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa kata Musdhalifah sepakat untuk membentuk Gugus Tugas Ad Hoc (Ad Hoc Joint Task Force) on European Union Deforestation Regulation (EUDR) untuk mengatasi berbagai hal terkait dengan pelaksanaan EUDR yang dihadapi Indonesia dan Malaysia.

"Gugus tugas dibentuk untuk mengidentifikasi solusi dan penyelesaian yang terbaik terkait implementasi EUDR," kata Musdhalifah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top