Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jumat, 28 Feb 2025, 11:32 WIB

Jejak Transformasi Keberlanjutan Bank Mandiri Menuju “Net Zero Emission” 2060

Penerapan Prinsip "ESG"

Foto: istimewa

TAGAR #mandiriNZEoperasional2030# yang tertera di website bankmandiri.co.id sangat menegaskan komitmen yang sangat berani dari perusahaan dalam mengimplementasikan prinsip berbisnis melalui pendekatan berkelanjutan. Prinsip tersebut memastikan operasional bank tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga memberikan dampak positif pada lingkungan (enviroment), masyarakat (social), dan tata kelola (governance) atau yang lebih dikenal dengan ESG.

Bank Mandiri bahkan menargetkan kegiatan operasionalnya sudah bebas emisi karbon atau Net Zero Emission (NZE) dalam lima tahun ke depan atau tahun 2030 mendatang. Sedangkan, untuk pembiayaan mengikuti target yang ditetapkan Pemerintah paling lambat pada 2060.

Sebagai bank dengan aset terbesar di Indonesia yaitu sebesar 2.427 triliun rupiah pada tahun 2024, target tersebut tentu sudah melalui perencanaan dan kalkulasi yang matang, sehingga sudah mempersiapkan tahapan demi tahapan dengan berbagai aksi nyata.

Jejak transformasi ke prinsip bisnis berkelanjutan itu cikal bakalnya diawali ESG sejak Bank Mandiri menjadi bagian dari First Movers IKBI (Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia) pada 2018, kemudian mereka menindaklanjuti dengan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB), melakukan berbagai sustainability disclosure dan membentuk ESG Group.

Sebagai salah satu inisiator dalam keberlanjutan keuangan di Indonesia, perseroan terus mengembangkan dan mengedepankan keberlanjutan praktik keuangan, termasuk upaya untuk membantu mencapai perekonomian rendah karbon.

Untuk memperkuat komitmen, Bank Mandiri telah menyusun Kerangka Kerja Keuangan Berkelanjutan sebagai panduan bagi para pemangku kepentingan termasuk regulator, nasabah, investor, dan internal Bank Mandiri dalam memfasilitasi klasifikasi, pemantauan, dan pelaporan keuangan berkelanjutan. 

Kerangka kerja tersebut sebagai panduan bank dalam penyaluran pembiayaan, mencari pendanaan serta instrumen keuangan Keuangan Berkelanjutan lainnya. Pengembangan kerangka kerja itu sebagai kontribusi Bank Mandiri dalam pencapaian target keberlanjutan nasional, serta memastikan keselarasan dengan taksonomi regional praktik-praktik terbaik internasional.

Prinsip Dasar Bisnis

Dalam berbagai kesempatan, Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi menegaskan bahwa prinsip keuangan yang bertanggung jawab merupakan inti dari bisnis bank.

“Kami telah mengambil pendekatan proaktif dalam mengintegrasikan dan menyelaraskan aspek-aspek ESG ke dalam kegiatan bisnis dan proses pengambilan keputusan. Pertama dan terutama, kami menyadari bahwa pembiayaan yang bertanggung jawab bukan hanya sebuah tren, tetapi merupakan prinsip dasar yang mendorong strategi bisnis kami. Kami telah menanamkan pertimbangan ESG ke dalam praktik-praktik pemberian pinjaman dan investasi kami, untuk memastikan bahwa kami mendukung proyek-proyek dan inisiatif yang memprioritaskan keberlanjutan dan dampak sosial yang positif,” papar Darmawan. 

Dengan melakukan uji tuntas ESG secara menyeluruh terhadap klien dan mitra potensial, Bank Mandiri ungkap Darmawan meminimalkan risiko dan berkontribusi terhadap ketahanan jangka panjang portofolio. 

Dalam mengimplementasikan penerapan keuangan berkelanjutan, perseroan mengacu pada regulasi Peraturan OJK No. 51/POJK. 03/2017 Tahun 2017 Tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, Dan Perusahaan Publik.

OJK dalam aturannya mengelompokkan dukungan sektor jasa keuangan dalam dua kategori yaitu partisipasi langsung (direct financing) dan tidak langsung (indirect financing). Partisipasi langsung bisa dalam bentuk bank menerbitkan obligasi hijau (Green Bond), kemudian menyalurkan ke sektor riil atau dunia usaha yang menerapkan prinsip bisnis ramah lingkungan.

Sedangkan, partisipasi tidak langsung, bank berperan sebagai pembeli atau investor green bond atau sukuk hijau yang diterbitkan negara atau issuer lainnya. Dana dari penerbitan green bonds itu dimanfaatkan Pemerintah atau issuer membiayai proyek-proyek hijau seperti membangun pembangkit listrik tenaga surya, bayu, hydro dan geothermal.

Perintis di Asia Tenggara

Adapun, partisipasi langsung Bank Mandiri terlihat pada penerbitan obligasi hijau (Green Bonds). Perseroan tercatat telah melakukan Domestic Green melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) senilai 10 triliun rupiah hingga tahun 2025. Pada Mei 2023, Bank Mandiri telah menyelesaikan tahap pertama dari PUB senilai 5 triliun rupiah yang kelebihan permintaan.

Bank juga pada 2022, meluncurkan ESG Repurchase Agreement (Repo) yang pertama di Indonesia, sekaligus sebagai salah satu lembaga perintis di Asia Tenggara. ESG Repo senilai 500 juta dollar AS itu digunakan untuk pembiayaan kembali lingkungan hidup dan sosial proyek, selaras dengan Sustainability Bond Bank Mandiri.

Sebelumnya, Bank Mandiri berhasil mendapatkan pendanaan sebesar 300 juta dollar AS pada April 2021 melalui penerbitan perdana Sustainability Bond. Obligasi tersebut akan jatuh tempo dalam lima tahun dengan tingkat kupon 2,0 persen. Lembaga pemeringkat obligasi, Moody’s dan Fitch Rating memberikan peringkat tingkat investasi pada obligasi tersebut yang menunjukkan peringkat kepercayaan tinggi investor terhadap sekuritas tersebut. Dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi itu ditujukan untuk pembiayaan kembali proyek-proyek keberlanjutan yang memenuhi syarat.

Fungsi Intermediasi

Dalam menjalankan fungsi intermediasi, Bank Mandiri selanjutnya menyalurkan dana-dana hijau tersebut ke pembiayaan yang berkelanjutan. Sebagai penyedia dukungan keuangan keberlanjutan, Bank Mandiri sangat selektif dengan menyalurkan ke entitas yang sedang melakukan transformasi signifikan untuk menyelaraskan bisnis dan/atau operasi mereka dengan jalur yang konsisten dengan tujuan Kesepakatan Paris (Paris Agreement) atau target ENDC. 

Entitas yang memenuhi syarat harus menunjukkan strategi transisi yang jelas dengan target yang dapat diukur dan bukti pelaksanaan. Dengan memfasilitasi bisnis dalam transisi mereka menuju model yang berkelanjutan, mekanisme pembiayaan itu berkontribusi pada upaya lebih luas dalam tindakan iklim.

Dalam menyalurkan pembiayaan dari hasil obligasi hijau, Bank Mandiri mengikuti 11 kriteria Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) seperti tertuang dalam POJK 60/2017. Kriteria kegiatan yang berwawasan lingkungan itu seperti energi terbarukan, transportasi bersih, pengelolaan sumber daya alam hayati yang ramah lingkungan dan penggunaan lahan serta hijau bangunan. 

Di segmen ritel, seiring dengan kemajuan pesat sektor energi dan transportasi, maka Bank Mandiri juga membiayai kendaraan listrik (EV) dan panel surya sebagai teknologi yang dinamis dan transformatif. 

Tidak ketinggalan, perseroan juga menawarkan KPR Hijau berupa asilitas pembiayaan bagi nasabah yang berminat membeli properti dengan sertifikat banguan hijau oleh lembaga sertifikasi.

Secara keseluruhan, portofolio pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri pada 2024 kata Darmawan sudah mencapai 293 triliun rupiah atau tumbuh signifikan 15,2 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dari tahun 2023 yang tercatat sebesar 149 triliun rupiah.

“Hal itu mencerminkan komitmen perseroan dalam mendukung pembiayaan berkelanjutan. Salah satunya lewat kontribusi pada sektor Energi Baru Terbarukan (EBT), yang hingga akhir 2024 telah mencapai 11,8 triliun rupiah atau tumbuh 21 persen secara tahunan,” kata Darmawan. 

Berkaitan dengan partisipasi tidak langsung, Bank Mandiri papar Darmawan juga proaktif memperkenalkan produk investasi ritel yang selaras dengan prinsip-prinsip ESG, misalnya dengan menawarkan Sukuk Hijau Indonesia dan Obligasi Hijau. 

Dia pun berharap melalui komitmen berani yang terukur, Bank Mandiri terus menapakkan jejak keberlanjutan melalui transformasi bisnis menuju “Net Zero Emission” 2060.

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.