Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Sriwijaya Air, Putri Wahyuni

Foto : Antara Riau/ Frislidia.
A   A   A   Pengaturan Font

Riau - PT Jasa Raharja Riau menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta untuk korban kecelakaan SriwijayaAir atas nama Putri Wahyuniasal Pekanbarukepada ahli warisnya yaitu ayahnya, Arizal Efendi.

Santunan diserahkan setelah Tim DVI Polri mengumumkan hasil identifikasi almarhumah pada 15 Januari 2021 pukul 18.00 WIB.

"Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Riau, Herry Kesuma di Pekanbaru, Sabtu.

Dia mengatakan pada Jumat 15 Januari 2021 Jasa Raharja Cabang Riau telah menyerahkan santunan melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris atau ayah korban beralamat di Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

Santunan diberikan kepada ayahnya atas nama Arizal Efendi karena suami korban juga merupakan penumpang pesawat naas itu namun hingga saat ini jasadnya belum teridentifikasi. Korban juga belum memiliki anak.

Berkaitan dengan musibah tersebut, Herry Kesuma, menyampaikan bahwa atas nama Dewan Komisaris, Direksi, dan keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top