Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Obat Terlarang | Sebanyak 79 Bandar Ditembak Mati

Jaringan Narkoba Sasar Anak-Anak

Foto : ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA

KASUS NARKOBA | Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN), Komjen Budi Waseso (kedua kanan) bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi (kanan) didampingi Sekretaris Utama BNN, Brigjen Pol Sistersins Mamadoa (kedua kiri), dan Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari (kiri) memberikan keterangan kepada media pada acara rilis akhir tahun 2017 BNN di gedung BNN, Jakarta, Rabu (27/12). Sepanjang Januari sampai Desember 2017 BNN berhasil mengungkap 46.537 kasus narkoba.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Jaringan bandar narkoba yang ada di Indonesia disinyalir telah bersatu untuk memperluas pangsa pasar pengguna narkoba di Tanah Air. Mereka akan menyasar anak-anak mulai dari siswa Taman Kanak-kanak (TK) hingga SMA.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso, mengatakan hal tersebut saat ditemui seusai acara rilis Akhir Tahun BNN di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (27/12).

Menurut Budi Waseso (Buwas), upaya jaringan atau bandar untuk meregenerasikan pangsa pasar agar pengguna narkoba dapat meningkat pesat dan berkelanjutan. "Karena itu, mereka menyasar anak-anak mulai dari TK hingga SMA. Kalau orang dewasa tentu susah karena sudah tahu bahayanya menggunakan narkoba," katanya.

Buwas mengatakan, di Indonesia, semua jenis narkoba dikonsumsi oleh pengguna. Hal ini sangat berbeda dengan negara lain yang hanya beberapa jenis narkoba saja yang beredar.

"Kalau di sini (Indonesia), semua jenis narkoba itu ada. Jangankan narkoba, yang bukan narkoba saja dikonsumsi. Mulai dari kecubung, lem, hingga miras oplosan juga dikonsumsi," ungkapnya.

Buwas mengatakan para jaringan dan bandar memperkenalkan narkoba ke anak-anak dengan berbagai cara. Misalnya, menyamarkan narkoba di gambar-gambar tato yang banyak digemari anak-anak. Selain itu, narkoba juga dimasukkan ke dalam cairan rokok elektrik dan makanan-makanan jenis tertentu.

Dari hasil penyelidikan BNN, sudah ada 68 jenis narkoba baru yang masuk ke Indonesia. Dari 68 jenis baru tersebut, sebanyak 60 jenis sudah masuk dan dilarang oleh UU Kesehatan. "Sedangkan delapan jenis lainnya belum diatur, tapi jangan tanya apa jenis kedelapan narkoba tersebut, karena nanti bisa dipakai orang karena belum diatur," kata Buwas.

Ia menambahkan, ke-60 jenis yang ditemukan tersebut benar-benar baru dan bukan model baru. "Kalau dari hasil penangkapan terbaru kan ditemukan ekstasi yang dicairkan, nah itu merupakan model baru," tandasnya.

Untuk mengantisipasi agar jenis narkoba tersebut tidak dikonsumsi oleh anak-anak, BNN telah memasukkan program mata pelajaran Pengenalan Anti Narkoba ke siswa PAUD hingga SMA. "Sudah ada empat wilayah provinsi yang melakukan program edukasi pencegahan narkoba. Keempat provinsi tersebut Maluku Utara, Bali, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur," kata Buwas.

Selain itu, lanjutnya, BNN juga mencarikan solusi penanganan ganja di Aceh yang merupakan penghasil ganja terbesar di Indonesia. "Sudah 51 ton ganja Aceh yang kami berantas. Agar tidak terjadi lagi, solusi adalah mendidik petani ganja untuk menanam tanaman lain," ujar Buwas.

Ditembak Mati

Dalam kesempatan tersebut, Buwas juga mengungkapkan bahwa selama Januari-Desember 2017, BNN telah menembak mati 79 bandar narkoba saat melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba.

Selain itu, BNN juga menangkap sebanyak 58.365 orang tersangka kasus narkoba selama 2017. "Amunisi kita cukup untuk (menembak mati) 58.365 orang tapi yang ditembak hanya 79 orang, yang lainnya masih punya nasib baik," ujar dia.

Ia menambahkan, dari 58.365 tersangka kasus narkoba itu berasal dari 46.537 kasus narkoba dan ada 27 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai aset sebesar 105 miliar rupiah dalam bentuk kendaraan bermotor, properti, tanah, perhiasan, uang tunai, dan uang di rekening bank.

Aset dari TPPU yang berhasil disita negara berasal dari 34 tersangka tahun ini. "Ini yang telah melalui putusan pengadilan, sedangkan laporan dari PPATK nilai aset dari TPPU peredaran narkoba mencapai triliunan," katanya.

Sebelumnya, pada Februari 2017, BNN juga telah menerima barang rampasan negara yang berasal dari pengungkapan kasus narkoba dan kasus TPPU hasil kejahatan narkoba senilai 27,2 miliar rupiah. "Aset itu dimanfaatkan untuk kepentingan pemberantasan narkoba dan dimanfaatkan pembangunan gedung," katanya.

Berikut hasil pengungkapan BNN selama 2017, di antaranya sabu-sabu seberat 4,71 ton, ganja seberat 151,2 ton, ekstasi 2.940.748 butir, serta ekstasi dalam bentuk serbuk seberat 627,84 kilogram. eko/E-3

Komentar

Komentar
()

Top