Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jaringan Kuala Lumpur-Jakarta Ditangkap

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah), bersama Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (kiri) dan Kepala Subdirektorat Narkoba Bea dan Cukai Kemenkeu Tery Zakiar (kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sejak bulan Mei hingga Juli 2022 mengungkap 19 kasus narkoba yang sebagian besar jaringan internasional dengan menetapkan 35 orang sebagai tersangka serta mengamankan barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dalam kurun waktu Mei-awal Juli 2022 ditangkap pengedar narkoba jaringan Kuala Lumpur-Jakarta. Demikian pernyataan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, di Jakarta, Selasa (12/7).

Dia mengatakan dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 72 kilogram (kg). "Dari daerah Asahan ke Jakarta,modusnya menggunakan mobil Alphard, Vellfire. Jadi, mobilnya mahal-mahal," kata Mukti Juharsa.

Mukti menambahkan, mobil-mobil mewah yang dipakai menyembunyikan barang haram itu dimodifikasi sedemikian rupa hingga bisa membawa 21 kilogram sabu. "Ditangkaplah ES di daerah Daan Mogot 1 dengan barang bukti 21 kilogram," ujar Mukti.

Selanjutnya, penyidik melakukan pengembangan dari penangkapan ES tersebut hingga akhirnya berhasil menangkap PS serta A. Kedua pelaku tersebut ditangkap di Serang, Banten, dengan barang bukti sabu 30 kilogram yang disimpan dalam mobil mewah Hyundai H1.

Sedangkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengungkapkan narkoba yang berhasil digagalkan tiga bulan ini merupakan jaringan Malaysia, Medan, dan Jakarta. Mereka mengemas narkoba ke dalam teh Tiongkok, Guan YingYang, dan dimasukkan ke dalam tas koper.

Kemudian, modus kedua, narkoba dikamuflasekan seperti kapsul yang disembunyikan di dalam minuman kemasan, Hydro Coco. "Para tersangka yang berhasil diamankan ada 35 orang dari 19 kasus," tandas Hendra. "Kami berhasil menangkap 35 orang," tuturnya.

Barang bukti yang berhasil disita berupa sabu seberat 86,27 kg, heroin 241 gram, ekstasi 135 butir, ganja 4 kg, Erimin 5 mg, T Sintetis 202 gram, dan cannabinoid 3,74 kg.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top