Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Peredaran Narkoba Hampir 11 Kg Digagalkan

Foto : ANTARA/HO-Humas Polres Metro Bekasi Kota

Kasatresnarkoba AKBP Parlin Lumbantoruan (tengah) saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (17/4).

A   A   A   Pengaturan Font

Peredaran Narkoba Hampir 11 Kg Digagalkan

Bekasi - Upaya mengedarkan narkoba seberat 10,56 kilogram berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota. Polisi menangkap MH (40).

"Kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat sering terjadi transaksi peredaran narkoba di Jalan Raya Caman, Pondok Gede Kota Bekasi, " kata Kasatresnarkoba AKBP Parlin Lumbantoruan, Kamis.

Kemudian, lanjutnya, tim dari unit satu Reserse Narkoba yang dipimpin oleh AKP Mastur Situmorang melakukan penyelidikan dan pembelian dalam penyamaran di tempat kejadian perkara (TKP) Jumat (12/4) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Selanjutnya tim berhasil menangkap pelaku MH dengan barang bukti sabu seberat 0,77 gram dibungkus plastik klip," kata Parlin. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, kemudian tim mengembangkan dan menggeledah kontrakannya di Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor. Polisi berhasil mendapatkan barang bukti sabu lainnya.

Dengan rincian, satu kardus berwarna cokelat berisikan delapan bungkus plastik narkotika jenis sabu 8,25 kilogram. Satu kardus berwarna hitam berisikan 10 bungkus plastik narkotika jenis sabu seberat 1,043 kilogram. Lalu satu bungkus plastik berwarna merah berisikan kristal berwarna putih berupa narkotika jenis sabu seberat 1,091 kilogram.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top