Jangan Rugikan Buruh dan Pengusaha, Gubernur Banten Diminta Bijak Tetapkan UMP 2023
Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa.
Foto: Antara/MulyanaSerang - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar diminta bijak dan berhari-hati dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
"Ada tiga poin yang perlu diperhatikan dalam penentuan UMP ini. Pertama perhatikan kesejahteraan buruh, ke dua keberlangsungan pengusaha dan ke tiga produktivitas," kata Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa di Serang, Rabu.
Ia mengatakan ada mekaniame dan aturan tertentu dalam penetapan UMP dan UMK
Sedangkan untuk tahun ini mengacu pada Permenaker No 18 Tahun 2022 tentang Penetapan UMP dan UMK 2023.
"Nah di aturan itu kan ada rumusan-rumusannya dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi serta inflasi. Memang ada toleransi batasan maksimal kenaikan itu sekitar 10 persen," kata Yeremia.
"Kondisi perekonomian saat juga harus dipertimbangkan. Jangan sampai gara-gara UMP atau UMK naik, tapi banyak perusahaan yang hengkang, nanti ujung-ujungnya banyak PHK. Jangan sampai seperti itu," kata Yeremia.
Sebelumnya Dewan Pengupahan Provinsi Banten melakukan rapat pleno pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2023 di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, di Serang, Selasa (22/11).
Dalam rapat yang dihadiri semua unsur dewan pengupahan provinsi itu diputuskan bahwa usulan kenaikan UMP Banten 2023 tidak akan melebihi 7,48 persen.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, rapat pleno menghasilkan tiga simulasi kenaikan UMP dengan yang paling besar simulasi kenaikannya 7,48 persen.
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 3 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 4 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 5 Gerak Cepat, Pemkot Surabaya Gunakan Truk Tangki Sedot Banjir
Berita Terkini
- Prof. Rosdiana: Pemerintah Kurang Sensitif, Sudah Tahu Konsumsi Melemah, Tetapi PPN Tetap Naik
- Transaksi SPKLU Meningkat Signifikan di Beberapa Wilayah Ini
- Klasemen Liga Inggris: Liverpool Jauhi Kejaran Chelsea di Puncak Klasemen
- Asyik, KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek saat Malam Pergantian Tahun
- Arne Slot: Terlalu Dini untuk Rayakan Keunggulan di Klasemen