Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pertanian I Pemerintah Gelontorkan Dana di Atas Rp20 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi

Jangan Permainkan Petani dalam Distribusi Pupuk

Foto : Sumber: Kemenkeu – Litbang KJ/and - KJ/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

Kebijakan pupuk bersubsidi, khususnya yang berhubungan dengan penerapannya di lapangan, jangan sampai dibuat rumit. Carilah langkah sederhana yang langsung dapat dilakukan petani. Kalau petani kebingungan dengan kartu tani, menurut Yakub, ya jangan dipaksakan.

"Bila cukup dengan menggunakan KTP, mengapa hal itu tidak dilakukan jauh-jauh hari. Kalau bisa yang praktis, buat apa melakukan yang rumit. Keberadaan pupuk dalam musim tanam kali ini, sangat menentukan pencapaian target produksi beras sebesar 35 juta ton. Itu sebabnya, kita tidak boleh main-main dalam melakoninya. Pupuk harus ada. Pupuk tidak boleh hilang dari peredaran," tandas Yakub.

Langsung ke Petani

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwijono Hadi Darwanto, mengatakan hendaknya sekarang distribusi pupuk tidak lagi melalui distributor, tetapi langsung ke petani, yakni dengan cara membiarkan petani membeli pupuk sesuai yang diusulkan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK), lalu nota pembeliannya di-reimburse ke pemerintah melalui BRI atau Bank Pembangunan Daerah.

"Pembelian tersebut diganti sebesar subsidi pemerintah per kilogram. Jadi disebut bantuan pupuk langsung petani. Karena selama ini distributor juga ikut bermain dan yang dirugikan petani," tandas Dwijono.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top