Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi - Kejati Jateng Beri Pendampingan Proyek Pembangunan

Jangan Nafkahi Keluarga dari Korupsi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Tindak pidana korupsi harus diwaspadai dan diantisipasi. Para penegak hukum jangan bangga menafkahi keluarga dari uang hasil tindak pidana korupsi.

JAKARTA - Wakil Jaksa Agung, Arminsyah mengatakan tindak pidana korupsi harus diwaspadai dan diantisipasi secara bersama-sama karena dampaknya sangat luas bagi masyarakat. Para penegak hukum jangan bangga menafkahi keluarga dari uang hasil tindak pidana korupsi.

"Anak-anak dan keluarga jangan dikasih makan dari uang hasil korupsi atau berbangga dari hasil korupsi," kata Arminsyah pada peringatan Hari Antikorupsi Internasional, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (8/12). Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Sadiman mengatakan Hari Antikorupsi Internasional hendaknya menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen aparat penegak hukum yang memiliki tanggung jawab moral dan etik.

Tidak hanya menegakkan ketentuan dalam UU korupsi, melainkan keadilan Kejati Jateng secara khusus menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Internasional yang jatuh pada Sabtu (9/12). Sadiman bersama jajaranya, mendekatkan diri dengan masyarakat pengguna jalan untuk menyuarakan Hari Antikorupsi Internasional sekaligus membagi- bagikan kaus, stiker, dan pin kepada pengendara mobil dan motor yang melintas.

Kaus warna merah dan putih itu juga memberikan pesan kuat untuk menggelorakan Hari Antikorupsi Internasional, dengan bertuliskan "Wujudkan Indonesia Tanpa Korupsi". Menurut Sadiman, kejaksaan melakukan aksi bagi-bagi kaus dan stiker seperti tahun-tahun sebelumnya dalam menyambut Hari Antikorupsi Internasional.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Antara

Komentar

Komentar
()

Top