Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jangan Masuk ke Mall Sembarangan, Kini Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin COVID-19 Bagi Pengunjung

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali hingga 16 Agustus 2021.

Menko Bidang Kemaritiman Dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah akan melakukan uji coba membuka mal dan pusat perbelanjaan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.

Pengunjung hingga karyawan mal wajib menunjukan sertifikat vaksin COVID-19 minimal dosis pertama.

Untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 saat akan masuk di mall, bisa dilakukan melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Berikut daftar mal di Jakarta yang mewajibkan pengunjung menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top