Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jangan Main-main! ART di Singapura Dipenjara, Setelah Unggah Video Anak Majikan Ganti Baju di TikTok

Foto : CNA

Gedung pengadilan di Singapura.

A   A   A   Pengaturan Font

SINGAPURA - Seorang asisten rumah tangga dipenjara karena merekam anak laki-laki majikannya yang berumur 4 tahun sedang ganti baju lalu mengunggahnya di TikTok. Rekaman video tersebut memperlihatkan bokong dan bagian pribadi anak tersebut.

Selasa (19/7), Rike Khusnul Khotimah (25) divonid penjara selama tiga bulan dan satu minggu setelah terbukti bersalah atas satu kasus mengintip dan satu kasus pencurian.

Kasus lainnya yakni mendistribusikan rekaman video sedang dalam pertimbangan hukuman. Identitas korban dirahasiakan.

Rike Khusnul Khotimah mulai bekerja pada majikannya pada 11 Maret. Setelah itu, dia meminta pindah yang disetujui majikannya pada 14 April.

Majikannya mengecek galeri foto di ponsel milik ART ini untuk memastikan tidak ada lagi foto-foto tentang rumah tangganya. Namun, ia melihat sebuah foto dengan tulisan 50 dolar Singapura di depan celana panjang suaminya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top