Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jangan Khawatir, KAI Daop 1 Jakarta: Tiket Arus Balik hingga 21 April Tersedia 93 Ribu Kursi

Foto : ANTARA/Vinny Shoffa Salma

Ilustrasi - Para penumpang saat menunggu jadwal keberangkatan KAJJ di Stasiun Gambir, Minggu (14/4/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Ixfan juga mengingatkan pelanggan KA agar memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.

Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.

"Biaya tambahan atas bagasi yaitu untuk kelas eksekutif Rp10.000 per kg, kelas bisnis Rp6.000 per kg dan kelas ekonomi Rp2.000 per kg," tutur Ixfan.

Selain itu pelanggan KA tidak boleh membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api, diantaranya yaitu barang-barang yang mudah terbakar, Senjata api/ senjata tajam, Narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan.

"Pelanggan KA yang akan bepergian menggunakan jasa layanan KAI juga dihimbau agar datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan minimal 1 jam sebelum keberangkatan KA nya," kata Ixfan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top