Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebakaran Hutan - Satgas Karhutla Riau Sudah Minta Bantuan Helikopter

Jangan Ampuni Pembakar Lahan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk memunculkan efek jera, seluruh penegak hukum hendaknya jangan memberi ampun kepada para pelaku pembakar hutan dan lahan.

PEKANBARU - Satuan tugas siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Provinsi Riau meminta para penegak hukum bertindak tegas pada para pelaku pembakar lahan. Jangan menindak mereka setengah-setengah. Jangan ampuni para pelaku pembakar hutan untuk memunculkan efek jera.

"Kebakaran ini penyebabnya adalah ulah manusia. Karena itu, rekan Polri dan kejaksaan jangan segan dalam penegakan hukum agar ada efek jera," kata Komandan Satuan Tugas Siaga Darurat Karhutla Provinsi Riau, Kolonel Inf Sonny Aprianto pada apel siaga darurat karhutla Riau, di halaman Kantor Gubernur Riau, di Pekanbaru, Kamis (8/3).

Sonny yang juga menjabat Komandan Korem 031/WB, mengatakan hasil pemantauannya menggunakan helikopter di Kota Dumai menunjukkan ada indikasi kuat kebakaran lahan terjadi karena disengaja. "Kebakaran di Dumai itu disengaja dan dekat permukiman," katanya.

Untuk mengatasinya, Sonny sudah memerintahkan jajaran Dandim di seluruh Riau untuk menangkap pelaku pembakar lahan dan menyerahkannya kepada pihak yang berwajib. Jangan sampai menunggu jatuh korban jiwa.

Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim berharap ada sinergi dalam penegakan hukum antara kepolisian dan kejaksaan. Praktik tebas dan bakar (slash and burn) dalam pembukaan lahan, masih menjadi salah satu penyebab utama karhutla Riau. Praktik tersebut banyak terjadi lagi pada tahun ini, setelah pada dua tahun sebelumnya relatif sangat rendah.

Berdampak Buruk

Akibatnya, aktivitas pembakaran itu berdampak buruk karena dilakukan di lahan gambut yang mudah menyebar saat musim kemarau dan sulit dipadamkan dengan cara yang biasa. "Yang paling mudah adalah dengan dibakar, bermodal korek apa saja sudah terbakar (lahan)," kata Wan Thamrin.

Terhitung sejak 19 Februari hingga 31 Mei 2018, tambah Wan Thamrin, Riau sudah berada pada status siaga darurat karhutla. Pemerintah Provinsi Riau menetapkan kondisi ini karena pada awal tahun 2018 terjadi peningkatan jumlah titik panas dan luas karhutla yang sangat signifikan. Data terakhir Satgas Karhutla Riau menunjukkan luas lahan yang telah terbakar sejak 14 Januari mencapai sekitar 849,5 hektare (Ha). Data terakhir dari Polda Riau menyatakan ada empat tersangka pembakar lahan dari 13 kasus yang ditangani jajaran kepolisian di Riau.

Wan Thamrin menyatakan setiap pelaku usaha di sektor swasta, terutama yang menggunakan lahan untuk perkebunan dan kehutanan, wajib membantu pemerintah daerah pada saat siaga darurat karhutla di Riau. "Bukan diminta lagi, tapi swasta diwajibkan untuk membantu," tegas Wan Thamrin.

Apel siaga karhutla Riau itu melibatkan berbagai unsur dari pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, TNI-Polri, masyarakat hingga Pramuka. Meski begitu, Wan Thamrin mengakui dari sektor swasta baru perusahaan industri kehutanan yang yang terlibat. Padahal, sektor swasta dari perkebunan kelapa sawit juga perlu ikut aktif pada saat siaga darurat karhutla.

Bantuan pihak swasta diharapkan bisa memperkuat pemadaman kebakaran dari udara. Satgas karhutla Riau sebenarnya sudah mengajukan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk bantuan helikopter pengebom air dan pesawat modifikasi cuaca untuk hujan buatan. Namun, sampai kini belum mendapat kepastian dari BNPB.

"Dulu penanganan baru secara parsial, tapi sekarang harus bergabung swasta dan pemerintah," katanya.

Direktur Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas, Suhendra Wiriadinata mengatakan siap dan mendukung penuh Pemprov Riau dalam menanggulangi dan mencegah karhutla. Pihaknya bersama mitra pemasoknya membantu pemadaman karhutla di lima kabupaten/kota lain, yaitu Kabupaten Meranti, Siak, Bengkalis, Rokan Hilir, dan Kota Dumai.

n eko/SM/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top