Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebakaran Hutan - Satgas Karhutla Riau Sudah Minta Bantuan Helikopter

Jangan Ampuni Pembakar Lahan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim berharap ada sinergi dalam penegakan hukum antara kepolisian dan kejaksaan. Praktik tebas dan bakar (slash and burn) dalam pembukaan lahan, masih menjadi salah satu penyebab utama karhutla Riau. Praktik tersebut banyak terjadi lagi pada tahun ini, setelah pada dua tahun sebelumnya relatif sangat rendah.

Berdampak Buruk

Akibatnya, aktivitas pembakaran itu berdampak buruk karena dilakukan di lahan gambut yang mudah menyebar saat musim kemarau dan sulit dipadamkan dengan cara yang biasa. "Yang paling mudah adalah dengan dibakar, bermodal korek apa saja sudah terbakar (lahan)," kata Wan Thamrin.

Terhitung sejak 19 Februari hingga 31 Mei 2018, tambah Wan Thamrin, Riau sudah berada pada status siaga darurat karhutla. Pemerintah Provinsi Riau menetapkan kondisi ini karena pada awal tahun 2018 terjadi peningkatan jumlah titik panas dan luas karhutla yang sangat signifikan. Data terakhir Satgas Karhutla Riau menunjukkan luas lahan yang telah terbakar sejak 14 Januari mencapai sekitar 849,5 hektare (Ha). Data terakhir dari Polda Riau menyatakan ada empat tersangka pembakar lahan dari 13 kasus yang ditangani jajaran kepolisian di Riau.

Wan Thamrin menyatakan setiap pelaku usaha di sektor swasta, terutama yang menggunakan lahan untuk perkebunan dan kehutanan, wajib membantu pemerintah daerah pada saat siaga darurat karhutla di Riau. "Bukan diminta lagi, tapi swasta diwajibkan untuk membantu," tegas Wan Thamrin.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top