Jangan Abai Keamanan Konsumen
Karena itu, dia menyarankan agar pihak legislatif dan eksekutif mencari masukan substansial dan memprioritaskan RUU Perlindungan Data Pribadi dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. Dia menegaskan UU Perlindungan Data Pribadi harus ditetapkan dengan mengakomodasi perlindungan data yang bisa memastikan persetujuan pengguna, keamanan data, dan transparansi.
Seperti diketahui, Gojek dan Tokopedia secara resmi mengumumkan pembentukan entitas gabungan Grup GoTo. Entitas tersebut akan menggabungkan layanan e-commerce, pengiriman barang, transportasi dan keuangan. Grup GoTo mengantongi Gross Transaction Value (GTV) lebih dari 22 miliar dollar AS tahun lalu atau setara 314,54 triliun rupiah (kurs saat ini 14.297,15 rupiah/ dollar AS), sementara jumlah transaksi lebih dari 1,8 miliar.
Untuk pengguna aktif bulanan, GoTo memiliki lebih dari 100 juta pengguna. GoTo juga berencana mengembangkan bisnis ke semua negara tempat Gojek beroperasi.
Respons Positif
Aksi tersebut mendapat respons positif dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Merger tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat luas bagi perusahaan dan industri, baik skala nasional maupun global.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya