![Jampidum Diminta Tegakkan Hukum secara Humanis](https://koran-jakarta.com/images/article/jampidum-diminta-tegakkan-hukum-secara-humanis-240611224231.jpg)
Penegakan Hukum I Pendekatan Keadilan Restoratif Harus Diteruskan
Jampidum Diminta Tegakkan Hukum secara Humanis
![Jampidum Diminta Tegakkan Hukum secara Humanis](https://koran-jakarta.com/images/article/jampidum-diminta-tegakkan-hukum-secara-humanis-240611224231.jpg)
Foto : antara
"Penyusunan pedoman ini diharapkan dapat wujudkan pemikiran dan pemahaman yang sama di antara jaksa," kata Burhanuddin.
Pelantikan Jampidum bersamaan dengan pelantikan 35 pejabat Eselon II dan staf di lingkungan Kejaksaan Agung RI, di antaranya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) dari Ketut Sumedana kepada Herli Siregar.
Usai pelantikan, Ketut Sumedana resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.
Burhanuddin mengingatkan kepada jajaran Kejaksaan RI untuk mempertahankan prestasi yang sudah dicapai yakni sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat. Ant/S-2
Baca Juga :
Kejagung Sita Aset PT RBT
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya