Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Meikarta

James Riady Ada Peluang Dipanggil di Persidangan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut petinggi Lippo Group, James Riady berpeluang dipanggil dalam persidangan perkara suap terkait perizinan pembangunan proyek Meikarta Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Namun, pemanggilan ini bergantung pada strategi Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam membuktikan satu per satu yang terdapat dalam dakwaan yang sudah dibuat.

"Jadi nanti kalau memang pada akhirnya secara hukum dibutuhkan pemanggilan saksi-saksi lain dari pihak Lippo Group ataupun pihak lain di pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, atau pihak yang lainnya maka dimungkinkan dilakukan pemanggilan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (16/1).

Nama James Riady disebut pada persidangan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Billy Sindoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Rabu (16/1). Saksi tersebut adalah mantan ajudan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, Acep Abdi Eka Pradana. Ia menyebut peristiwa itu terjadi antara tahun 2017 atau awal tahun 2018. Namun, dia tidak mengetahui apa yang dibicarakan pada pertemuan tersebut.

Menurut Febri, fakta-fakta persidangan tidak hanya muncul pada hari ini, namun sudah dari persidangan kemarin Senin (14/1). Febri mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut mengenai hal tersebut termasuk dengan poin yang disampaikan tentang pertemuan dengan James Riady. Sebelumnya, KPK telah memeriksa James pada penyidikan untuk Neneng beberapa waktu lalu.

"Sudah kami konfirmasi ketika KPK memeriksa James di tahap penyidikan," kata Febri.

Kembalikan Uang

Sementara itu, Febri mengatakan salah satu unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengembalikan uang sebesar 70 juta rupiah. Sehingga totalnya sampai saat ini yang dikembalikan oleh DPRD sebesar 180 juta rupiah.

"Masih banyak dugaan penerimaan lain yang sudah kami identifikasi. Jadi sejumlah anggota DPRD dan keluarganya diduga menerima fasilitas jalan-jalan ke Thailand, itu yang terus kami dalami," katanya.

Febri menambahkan KPK sangat menghargai pengembalian uang ini karena nanti dimasukkan ke berkas perkara untuk kebutuhan penanganan perkara. Diingatkan agar pihak-pihak lain yang telah menerima untuk kooperatif menginformasikan dan mengembalikan segera uang atau fasilitas lain yang telah diterima terkait proyek Meikarta.

ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top