Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Ibadah

Jamaah Umrah Tetap Diberangkatkan

Foto : Istimewa

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas

A   A   A   Pengaturan Font

Kebijakan satu pintu tetap diberlakukan sebagai proteksi bagi jamaah umrah, apalagi dengan merebaknya varian Omicron.

JAKARTA - Pemerintah tak akan menghentikan pemberangkatan jamaah umrah yang telah dibuka 8 Januari 2022. Penegasan ini disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Senin (17/1).

Pernyataan itu disampaikan Yaqut untuk meluruskan kabar penghentian sementara pemberangkatan jamaah umrah sebagaimana disampaikan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag.

Yaqut mengatakan, ada kesalahan persepsi bahwa yang akan dicabut atau dihentikan adalah kebijakan satu pintu (One Gate Policy), bukan pemberangkatan umrah.

"Kabarnya diberhentikan. Sebenarnya begini, tidak ada pemberhentian. Jadi, ada komunikasi publik yang agak salah tangkap. Bukan umrah yang dihentikan, tapi One Gate Policy yang diberhentikan per tanggal 15 Januari," ujar Menag saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR.

Kebijakan satu pintu merupakan aturan sistem pemberangkatan jamaah secara terpusat yang ditetapkan Kemenag. Ini mengatur seluruh jamaah umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta. Kebijakan juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes PCR/SWAB, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, karantina, hingga pengurusan dokumen lainnya secara terpusat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top